MAMUJU, MASALEMBO.COM - Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Sulbar Muh. Hatta Kainang membeberkan, adanya pinjaman Pemerintah Provinsi Sulbar melalui APBD Perubahan tahun 2020 sebanyak Rp 37 miliar tanpa diketahui DPRD Sulbar.
Hatta menilai DPRD tak ingin kembali kejadian serupa tersebut mengingat adanya rencana kembali Pemprov Sulbar untuk melakukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dari rencana pinjaman PEN, kata Hatta akan dimasukan ke APBD Sulbar.
"Kami tak ingin kejadian serupa. Sebelum pinjaman PEN disetujui, perlunya adanya diskusi dan rapat membahas terkait urgensi pinjaman tersebut," kata Hatta, Rabu (30/12/2020).
"Tentunya ini menjadi pelajaran penting kami di DPRD Sulbar. Jadi bagi saya di Fraksi Nasdem meminta rencana pinjaman perlunya di diskusikan dan dirapatkan secara serius, jangan karena regulasi tidak memberikan ruang kepada kami di DPRD, dijadikan keputusan yang sepihak sehingga kami menilai rencana PEN di 2021 belum final," pingkasnya. (dir/red)