MAMUJU, MASALEMBO.COM - Guna menekan penyebaran virus corona (COVID-19), sejumlah aktivitas warga yang tengah berkerumun di objek wisata Belang belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, dibubarkan paksa oleh anggota Polresta Mamuju.
Kabag Ops Polresta Mamuju Kompol Muh. Imbar mengatakan, kegiatan ini bukanlah razia, melainkan sekedar imbauan kepada warga agar tidak berkumpul dalam jumlah besar.
"Ini bukan razia, tapi sekadar imbauan kepada orang-orang yang berkerumun agar sebaiknya pulang ke rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. Hal ini juga sesuai dengan maklumat Kapolri dan imbauan dari Pemerintah Kabupaten Mamuju," kata Imbar, Sabtu (5/12/2020).
Imbar menjelaskan, pihaknya bersama TNI tidak hanya sekadar melakukan pembubaran kerumunan warga, namun juga memberikan pemahaman bahwa perilaku tersebut berpotensi terjadinya penularan virus corona (COVID-19).
"Kami berikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi pembatasan interaksi sosial atau social distancing," ujarnya.
Dikatakannya, pemberian imbauan ini dilakukan dengan sasaran seluruh masyarakat baik muda-mudi yang berkumpul di wisata tersebut.
''Kami minta mereka langsung kembali ke rumah masing-masing saja untuk menjaga kesehatan. Terutama antisipasi virus corona. Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk memberikan imbauan menghindari adanya kerumunan massa,'' tandasnya.
Imbar mengimbau warga untuk segera membubarkan diri demi memamatuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Imbar menegaskan, bakal memanggil penanggung jawab keramaian tersebut.
"Yang merasa bertanggung jawab siap-siap akan kami panggil,” tegasnya.
Dikatakannya, kepolisian akan mengeliminir potensi-potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk pencegahan virus corona.
''Sebab situasi seperti ini bisa berdampak terhadap aspek keamanan. Sehingga, kepolisian dan TNI perlu melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif," ujarnya. (dir/red)