Bamus dan BK DPRD Sulbar saat diterima anggota DPRD Maros, Sulawesi Selatan. (Foto: Humas DPRD Sulbar)
MAROS, MASALEMBO.COM - Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Maros, Sulawesi Selatan. Delapan anggota DPRD Sulbar ikut dalam kunjungan kerja tersebut, diantaranya H Itol Saiful Tonra, Usman Suhuriah dan Abd Rahim.
Bamus dan BK DPRD Sulbar tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD Maros dan sejumlah anggota dewan setempat. Mereka kunjungan kerja selama empat hari mulai 1 hingga 4 Desember 2020.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Sulbar, Itol Saiful Tonra menjelaskan, mereka pada umumnya di DPRD yang didatangi, masih ada yang belum menyusun tata cara beracara.
"Hampir semua (yang dikunjungi), mereka belum ada kasus yang sifatnya harus dibawa ke Mahkamah Kehormatan. Rata-rata bisa dicegah sebelum berlanjut lebih jauh,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, hal ini karena ada tindakan preventif yang mereka sampaikan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita di Maros ini, gabungan Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan, masing-masing jalan sesuai bidangnya,“ tambahnya.
Intinya, lanjut mantan wakil bupati Majene itu, rata-rata DPRD yang dikunjungi, baik DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi, hampir belum ada yang sifatnya fatal sehingga harus diselesaikan di mahkamah kehormatan.
"Kita sudah jalan beberapa kali ini, setiap tahun rata-rata perjalanan dua sampai tiga kali. Perjalanan terakhir tahun ini kita laksanakan di Maros,” ujarnya seraya menyebut yang didatangi ini rata-rata belum ada kasusnya yang berujung di Badan Kehormatan Dewan. (Adv)