-->

Hot News

KPU Mamuju Temukan 71 Lembar Kertas Suara Rusak

By On Rabu, November 18, 2020

Rabu, November 18, 2020


Komisioner KPU Mamuju, Amran. 
(Ist)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan 71 lembar lebih kertas suara yang rusak setelah melakukan penyortiran dihari pertama dan kedua, 17-18 November 2020. Kerusakan itu seperti berkerut, bergaris, serta rusak dikarenakan lipatan.

"Hingga saat ini, tercatat sudah ada 71 lembar lebih yang kita anggap rusak. Kemungkinan masih akan bertambah karena proses penyortiran dan pelipatan masih ada hingga hari ini," kata komisioner KPU Mamuju, Amran, Rabu (18/11/2020).

Kertas suara yang rusak itu akan dilaporkan ke KPU Sulbar untuk dilakukan pergantian. "Total kertas suara yang diterima KPU Mamuju sebanyak 168.635 lembar dikurangi 71 lembar yang rusak," ujarnya.

Pihak KPU Mamuju sendiri melibatkan 38 orang warga untuk menyortir dan melipat kertas suara. Pengerjaan pelipatan kertas suara memang melibatkan banyak kalangan. Sebelum terlibat dalam penyortiran mereka dirapid test. Mereka datang untuk penyortiran kertas suara mulai pagi jam 08.00 hingga 17.00 WITA. Mereka juga diberikan waktu untuk beristirahat selama satu jam. 

"Untuk hari ini sebanyak 62.995 kertas suara yang sudah disortir," jelas Amran.

(Ist)

Penyortiran dan pelipatan kertas suara inipun dijaga ketat petugas Polresta Mamuju. Sebanyak 12 personil dilibatkan dalam penjagaan penyortitan surat suara. "12 personil dilibatkan dalam penjagaan hingga penyortiran kertas suara," sebut Kabag Ops Polresta Mamuju, Muhammad Imbar Bakri.

Setiap ada yang masuk maupun keluar, harus terlebih dahulu diperiksa, untuk menghindari adanya kertas suara yang hilang, termasuk pemeriksaan saat keluar ataupun masuknya warga yang melipat maupun tamu yang datang.

Untuk wilayah Mamuju yang meliputi 11 kecamatan. KPU telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 162.218 orang. Angka ini, cukup meningkat saat pemilu 2016 lalu. (dir/red)

comments
close
Banner iklan disini