MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno menyebut, Provinsi Sulbar menjadi tempat perlintasan peredaran narkoba dari Makassar hingga kota-kota di Pulau Sulawesi, Kalimantan serta Malaysia.
Penyelundupan narkoba jenis sabu terbongkar setelah pihak Dirnarkoba Polda Sulbar berhasil menggagalkan 5 kg sabu yang akan dibawa ke Makassar dari Palu, Sulteng.
“Para pelaku selalu menggunakan jalur darat juga laut untuk menyelundupkan narkoba melalui jalur trans Sulawesi,” kata Kapolda Eko, di sela-sela pengungkapan kasus penyelundupan 5 kg sabu, di Mapolda Sulbar, Kamis (19/11/2020).
Peluang untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu tesebut melalui jalur Provinsi Sulbar kerap sekali dilakukan. "Untuk itu, peran semua dalam memberantas narkoba sangat diharapkan," kata Eko.
Kasus penangkapan 5 kg sabu terungkap saat pelaku menyamar sebagai gembel dan ditangkap di Kbupaten Majene setelah seharian berjalan kaki dari Palu yang akan menuju ke Makassar, pada Jumat (13/11/2020) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka yakni Lanning (38). Selain itu, polisi menetapkan lima orang DPO pada kasus yang sama.
"Tersangka Lanning merupakan residivis. Dia Juga pernah ditahan di Pinrang dengan kasus yang sama," ujar Eko.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2, subsider pada Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati. (dir/red)