POLEWALI, MASALEMBO.COM - Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Ketidakhadiran Bupati Polman langsung dibantah oleh Kabag Humas Pemkab Polman Aco Musaddad saat datang ke Mapolres Polman, Jumat pagi (20/11/2020).
"Saya datang membawa surat permohonan maaf dari Bupati karena tidak bisa hadir," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa ketidakhadiran Bupati karena ia sekarang berada di luar daerah yakni di Bali melakukan kunjungan kerja bersama PDAM Polman dalam rangka melihat sistem pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kota Denpasar dan Pengelolaan air minum di daerah Gianyar.
"Beliau sekarang di Bali dan hari ini baru perjalanan pulang. Mungkin sore atau malam baru tiba," katanya.
Selain itu, Aco Musaddad menambahkan, surat pemanggilan yang ditujukan kepada Bupati belum diterima, sementara pihak Humas baru menerima surat tersebut pada hari Kamis (19/11/2020) sore kemarin.
"Isi dalam surat hanya sebatas klarifikasi atau memberi keterangan terkait pembahasan APBD 2016-2017," ungkapnya.
Aco mengungkapkan, surat pemanggilan tersebut masuk per tanggal 9 November dan tiba di ruangan Sekda. "Karena disampulnya sangat rahasia dan ditujukan secara pribadi kepada Sekda, makanya anak-anak tidak berani membukanya. Nanti setelah dibuka, ternyata isinya ada satu bundel semua termasuk surat pemanggilan Bupati. Dan hal itu juga sudah dimaklumi juga oleh KPK," tambahnya.
Aco mengatakan telah meminta kepada tim KPK agar menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati.
"Bupati minta diperiksa besok (Sabtu) tapi KPK bilang nanti dijadwalkan ulang. Insya Allah secepatnya akan dijadwal ulang," pungkasnya. (ant/red)