Oleh : Hamzinah (Pemerhati Opini Medsos)
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah rumah sakit (RS) asing akan masuk ke Indonesia. Mereka berasal dari Australia hingga Singapura. "Ada beberapa RS yang kita approve, nanti kita suruh mereka bersaing antara lain Mayo Clinic, John Hopkins Medicine dan Anderson Hospital. Presiden pun telah setuju untuk membuka internasional hospital di Bali, Jakarta, dan juga di daerah Medan. Supaya rakyat kita berobat dalam negeri dan juga kualitas dokter dan RS kita akan makin baik," ujar Luhut (CNBC Indonesia).
Sebelumnya Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah lokal memberikan kemudahan bagi Dokter Asing untuk bisa beroperasi di RS Internasional yang akan dibangun. Ia juga mengklaim bahwa program ini akan menguntungkan Indonesia salah satunya adalah menjaga investasi negara agar rakyat tidak lagi berobat keluar negeri. Menurutnya program ini dapat menghemat ongkos yang dikeluarkan setiap tahun untuk wisata medis yang mencapai US$ 6 miliar hingga US$ 7 miliar.
Di tengah situasi Pandemi Covid-19 yang telah menelan banyak korban pemerintah malah membuat kebijakan yang tidak nyambung, bukannya memenuhi kebutuhan layanan Kesehatan bagi rakyat di masa pandemi ini pemerintah berencana membangun RS Internasional dengan konsep wisata medis. Apa benar adanya RS Asing ini akan mempermudah rakyat untuk berobat?
Bukannya dengan adanya RS ini justru biaya pengobatan akan semakin mahal, karena mengikuti standar internasional. Artinya RS Asing ini hanya akan diakses oleh orang kaya. Lalu bagaimana dengan rakyat kecil? Lalu siapa yang diuntungkan dari RS Asing ini?
Watak Asli Layanan Kesehatan Sistem Kapitalis Sekuler
Inilah buruknya layanan kesehatan negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler, sebab kesehatan dalam prespektif sistem ini adalah jasa yang harus dikomersialkan. Negara hanya berfungsi sebagai regulator yang menjamin komersialisasi itu berlangsung. Pihak swasta asing hanya berorientasi terhadap profit, mereka hanya akan mengerup keuntungan sebesar-besarnya dari kelompok mampu, pengguna layanan Kesehatan ini tentu saja adalah dari kalangan yang mampu membayar lebih untuk layanan dan fasilitas yang lebih, baik teknologi, kualitas, standar medis, dan profesionalitas layanan.
Ini sekaligus mengkonfirmasi gagalnya sistem ini dalam menjamin pemenuhan layanan kesehatan bagi rakyatnya. Negara harusnya berfungsi sebagai pelayan yang memenuhi kebutuhan Kesehatan rakyatnya mulai dari menyediakan fasilitas Kesehatan, SDM berkualitas, Obat-obatan dan lain sebagainya. Negara juga harus berupaya untuk memberikannya secara murah bahkan gratis kepada rakyatnya tanpa terkecuali.
Ancaman Internasionalisasi Layanan Kesehatan
Adanya RS Asing yang bertaraf internasional ini sejatinya akan membawa ancaman bagi Indonesia. Ancaman yang tampak di antaranya sumber daya manusia (SDM) lokal akan tergantikan tenaga asing. Akibatnya, peran SDM lokal akan tergerus dan terpinggirkan. Selain itu, biaya kesehatan akan semakin mahal karena mengikuti standar internasional.
Ancaman terbesar yang akan mengemuka dengan adanya program internasionalisasi layanan kesehatan adalah hilangnya kendali negara terhadap kualitas layanan kesehatan. Yang mendominasi nantinya bisa dipastikan adalah perusahaan asing beserta tenaga medis yang pro dengan kepentingan asing. Di samping itu, rakyat dikorbankan dengan makin mahalnya biaya kesehatan dan standar layanan juga belum tentu sejalan dengan mayoritas muslim.
Layanan Kesehatan Dalam Sistem Islam
Dalam Islam layanan kesehatan berkualitas bagi rakyat akan diberikan dengan fasilitas dan kualitas terbaik, sebab pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar publik. Kesehatan telah ditetapkan Allah SWT sebagai kebutuhan pokok publik yaitu sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW., yang artinya, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari).
Pemerintah atau negara telah diamanahkan Allah SWT sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan yang diberikan secara cuma-cuma dengan kualitas terbaik bagi setiap individu masyarakat, tidak hanya bagi yang miskin tapi juga yang kaya, apa pun warna kulit dan agamanya. Tugas penting dan mulia ini ditegaskan Rasulullah dalam tuturnya, ”Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al-Bukhari).
Sehubungan dengan itu, pemerintah bertanggung jawab penuh bagi terwujudnya jaminan setiap orang terhadap pembiayaan kesehatan; penyediaan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan; Mulai dari jasa dokter, obat-obatan, penggunaan peralatan medis, pemeriksaan penunjang, hingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan, penyediaan dan penyelenggaraan pendidikan SDM kesehatan. Artinya, fungsi pemerintah bukan sebatas regulator dan fasilitator.
Sumber pembiayaan kebutuhan pokok publik dalam sistem Islam berasal dari kas negara (Baitul Mal) bagian pos kepemilikan umum, yakni pemasukan dari pengelolaan sumber daya alam dan energi yaitu tambang minyak, gas, batubara, emas, kekayaan hutan, laut dan sebagainya. Seluruh hasil pengelolaan inj wajib dikembalikan pada rakyat dan haram diserahkan pada swasta, baik lokal maupun asing.
Sistem kesehatan seperti ini tidak akan bisa ditemui dalam sistem kehidupan kapitalisme sekuler bahkan sosialisme komunis. Sebab dalam memenuhi kas negara di sistem sekuler kapitalis dan sosialisme komunis adalah dengan utang dan pajak sedangkan SDA dikelola oleh asing. Demikianlah gambaran layanan kesehatan dalam sistem Islam yang sungguh-sungguh mengurusi rakyat, independen dari dominasi pihak asing, serta membawa keberkahan dan rahmat bagi semesta alam. Wallahu a’lam bish-shawwab. (*)