PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Memutus mata rantai penyebaran COVID-19, saalh satunya dengan menerapkan pemggunaan masker saat berada diluar rumah.
Hal itu disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Kalola Brigpol Asdar Ahmad saat memberikan imbauan ke warga yang tengah berekreasi di Pantai Koa-koa, Desa Kalola, Minggu pagi 25 Oktober 2020.
Asdar mengajak setiap warga untuk selalu mentaati Perbup Kabupaten Pasangkayu terkait protokol kesehatan COVID-19.
Asdar meminta setiap pengunjung untuk tidak melanggar perbup nomor 21 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Dia juga berpesan tetap mengacu pada 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumunan).
Dia berharap dengan kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin dengan warga sehingga penyebaran Covid-19 bisa terputus. (dir/red)