PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Operasi yustisi dilaksanakan guna menekan para pelaku pelenggar protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan Polsek Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, di pasar rakyat Randomayong, Bambalamotu, Kamis (22/10/2020).
Kapolsek Bambalamotu IPTU Muhammad Nur mengatakan, operasi digelar untuk menekan penyebaran C0VID-19, kepada mereka yang tak mematuhi protokol kesehatan.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 pelanggar ditemukan dan diberikan sanksi teguran.
"Selain teguran, kita juga menyuruh mereka balik ke rumahnya untuk menggunakan masker atau membeli di pasaran yang menjual masker," pungkasnya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa membiasakan dalam kesehariannya untuk mengikuti protokol kesehatan. (dir/red)