Aktifitas pengolahan sawit Balai Karantina Pertanian Mamuju. (Foto: Balai Karantina Pertanian Mamuju)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Meski di tengah pandemi COVID-19, saat ini ekspor olahan sawit asal Sulawesi Barat masih rutin dilakukan. Baru-baru ini Karantina Pertanian Mamuju telah mengeluarkan Phytosanitary Certificate (KT-10) terhadap produk olahan sawit sebanyak 8,999.995 Metric Ton Refined Bleached Deodorised (RBD) Palm Olein milik PT. Tanjung Sarana Lestari Pasangkayu. RBD Palm Olein tersebut akan dikirim ke Huangpu, China, melalui Pelabuhan Laut Tanjung Bakau Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Berdasarkan data sistem otomatisasi IQFAST Badan Karantina Pertanian sejak Januari hingga September 2019 volume ekspor mencapai 160,513.547 Metric Ton. Sedangkan Januari hingga September 2020 sekitar 148,498.224 Metric Ton.
“Terjadi sedikit penurunan, hal ini di karenakan imbas dari Covid-19 serta cuaca yang kurang mendukung sehingga berpengaruh ke Tandan Buah Segar (TBS)," ungkap Adikar dari PT Tanjung Sarana Lestari, Kamis (22/10/2020)
Sementara itu, Instiarni selaku Pejabat Karantina Tumbuhan yang melakukan pemeriksaan mengungkapkan, meski masa pandemi Covid-19 belum usai, Pejabat Karantina harus tetap melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik terhadap RBD Palm Olein yang akan di ekspor.
"Tentu saja harus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)," imbuhnya. (rls/red)