POLMAN, MASALEMBO.COM - Pencegahan dan penularan virus corona (COVID-19), terus dilaksanakan melalui operasi yustisi.
Operasi tersebut menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Di Kabupaten Polman, masyarakat yang kedapatan tak mematuhi protokol kesehatan disanksi push up dan hapal teks pancasila.
Operasi yang digelar tim gabungan (Polri, TNI, Satpol PP) menyasar tempat keramaian, termasuk jalan trans Polman-Mamuju.
Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono melalui Kabag Ops Kompol Jubaidi mengatakan, operasi tersebut sebagai langkah penegakan perbup nomor 32 tahun 2020.
Masyaraiat yang kedapatan tidsk mematuhi protokol kesehatam disanksi push up dan hapal teks pancasila.
"Ada beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kita beri sanksi push up dan hapal teks pancasila, termasuk teguran," ujarnya, Kamis (24/9/2020).
Dia mengatakan, operasi yustisi akan terus dilaksanakan, mengingat penyebaran COVID-19 di Sulawesi Barat, semakin meningkat.
Dia berharap masyarakat di Polman dapat patuh terhadap protokol kesehatan. (Dir)