MAMUJU, MASALEMBO.COM - Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris membuka rapat koordinasi (rakor) data akuntabilitas penanganan Covid-19 yang berlangsung di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jum'at 7 Agustus 2020.
Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk melakukan review terhadap pelaksanaan penangangan Covid-19 selama lima bulan.
"Pada dasarnya apa yang kita rapatkan kali ini adalah mereview pelaksanaan penanganan Covid-19 kurang lebih lima bulan, yaitu dari bulan April sampai dengan bulan Agustus," kata Idris mengawali sambutannya.
Menurut Idris, pemberian report rakor penanganan Covid-19 yang dilakukan hingga bulan Agustus itu, dinilai dapat lebih efektif dalam mengambil suatu kebijakan dan inovasi serta intervensi penanganan pandemi.
"Kita rapat mengenai penyusunan laporan akuntabilitas penanganan Covid -19 di Sulbar, karena kita ingin memberi report kepada pemerintah pusat dalam hal ini BNPB kemudian dari BPKP dan dari Ombudsman, " tutur Idris
Ia menambahkan tujuan pelaksanaan rakor tersebut sebagai upaya penyiapan dokumen dimulai dari kebijakan, pengorganisasian, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 yang dapat diakses serta dibaca oleh seluruh masyarakat.
"Sulbar harus bisa menunjukkan bahwa provinsi kita malaqbiq, artinya apa yang dikerjakan harus dilaporkan ke publik terutama mitra kita secara nasional," pungkasnya.
Di kesempatan itu, Idris menyatakan, sebagai harapan bersama kiranya pemerintah pusat dapat melihat keseriusan pemerintah daerah dalam hal ini Tim Gugus Tugas yang dikomandoi oleh Gubernur dalam penanganan itu dengan cara dan kebijakan masing-masing stakeholder terkait, walaupun telah diketahui secara seksama bahwa diawal pandemi Pemprov Sulbar tidak memiliki pengalaman penanganan terhadap virus tersebut. (Adv/mus).