Kadis Kominfo Safaruddin Sunusi DM (kanan) saat rapat penyusunan standar data, Kamis 6 Agustus 2020. (Kominfo Sulbar) |
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Untuk mewujudkan penyempurnaan rancangan standar data sebagai standar data sektoral di Provinsi Sulawesi Barat, Pemprov Sulbar melalui Dinas Kominfo Persandian dan Statistik bersama BPS Sulbar dan Bappeda melakukan rapat koordinasi penyusunan standar data dan metadata sektoral Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020. Rapat digelar di lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 6 Agustus 2020.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar Safaruddin Sunusi menyampaikan, pengelolaan data secara sektoral dengan melibatkan BPS dan Bappeda ini untuk menyusun data dan metadata yang disepakati diharapkan akan menjadi ukuran dan pedoman bagi OPD dalam melakukan penyusunan program RPJMD dan penyusunan anggaran kedepan. Selai itu akan menjadi rujukan dan sumber kebutuhan data dan metadata dalam pemenuhan Satu Data Indonesia.
“Untuk tindak lanjut yang akan diadakan nanti rapat Kominfo dan Bappeda ini untuk menyinkronkan data-data yang dibutuhkan. Oleh Karena itu kita akan adakan nanti rapat teknis semua operator dan semua OPD kita libatkan. Setelah itu hasilnya akan di-SK-kan oleh gubernur," ungkapnya.
Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik M. La’bi juga menyampaikan bahwa untuk bisa mendapatkan data satistik yang berkualitas, sangat penting di kehidupan masyarakat tanpa terkecuali.
Kata dia, kegiatan tersebut untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dan pengendalian pembangunan dengan dukungan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan. (Adventorial)