POLMAN, MASALEMBO.COM - Partisipasi perempuan dalam pemilu dan pemilihan menentukan kualitas penyelenggaraan demokrasi.
Demikian ditegaskan anggota Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi saat menjadi pembicara dalam kegiatan KPU Goes To Campus oleh KPU Polman, Minggu 23 Agustus.
Menurut Fitrinela, jika perempuan tidak ambil bagian akan terjadi kekurangan dalam proses pemilu dan pemilihan. Sebab demokrasi itu memiliki prinsip egaliter atau kesetaraan.
"Standar atau ciri demokrasi itu, ketika perempuan terlibat di dalamnya," jelas Fitri.
Kata dia, perempuan harus mengambil peran dalam seluruh proses demokrasi. Diantaranya, menjadi pemilih cerdas atau memilih berdasarkan visi misi calon bukan dari faktor lain.
Perempuan juga mesti terlibat sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan, seperti Bawaslu, KPU hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Selanjutnya, perempuan dapat pula bergelut dalam penggiat demokrasi. Guna mendorong diskursus untuk membangun kualitas demokrasi.
Tak kalah penting, perempuan juga harus terlibat sebagai peserta pemilu dan pemilihan. Tapi bukan hanya menjadi pemenuh kuota pencalonan semata. Melainkan harus dapat berdiri dan memenangkan pesta demokrasi.
"Bukan hanya puas sebagai pemenuhan kuota saja. Tapi bagaimana perempuan itu masuk sebagai peserta pemilu, bisa berdiri dan memimpin," ujarnya.
Menurut Fitrinella, bukan tanpa alasan perempuan harus berperan aktif. Bagi doktor ilmu hukum Unhas ini, perempuan memiliki potensi yang kompleks.
Perempuan, lanjutnya, merupakan rahim peradaban. Dari rahimnyalah lahir manusia yang pada gilirannya membentuk peradaban.
Selain itu, ia juga multitasking atau memiliki kemampuan untuk mengerjakan berbagai aktivitas sekaligus di waktu bersamaan. Bahkan perempuan juga sangat detail dan teliti dari laki-laki.
Fitrinela menambahkan, perempuan juga memiliki keunggulan secara kuantitatif. Berdasarkan data Pemilu 2019, jumlah perempuan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 96,5 juta. Sedangkan laki-laki berjumlah 96,2 juta.
Potensi itu akan menjadi modal besar untuk membangun demokrasi. Serta meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan di Indonesia. (Rls/red)