-->

Hot News

128 PPS KPU Pasangkayu Ikuti Rakor dengan LO Bapaslon Perseorangan

By On Selasa, Agustus 11, 2020

Selasa, Agustus 11, 2020


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Sebanyak 128 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kordinasi dengan liaison officer atau LO, Minggu (9/8/2020). Seluruh PPS di tiap desa itu melaksanakan rapat kordinasi persiapan verifikasi faktual (fervak) syarat dukungan perseorangan masa perbaikan. 

Dari 63 desa dan kelurahan di Kabupaten Pasangkayu, sebanyak 61 diantaranya merupakan sebaran syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Sebagaimana diketahui, dari empat Pilkada di Sulawesi Barat hanya Kabupaten Pasangkayu yang memiliki bakal pasangan calon perseorangan.

Pada masa perbaikan ini, jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan yang akan diverifikasi faktual yaitu 6.436. Jumlah terbanyak terdapat di kecamatan Pasangkayu yakni 1.249, sementara jumlah paling sedikit ada di Kecamatan Duripoku, yaitu sebanyak 170 dukungan.

Sementara, untuk tingkat desa/kelurahan, jumlah dukungan terbanyak terdapat di Kelurahan Pasangkayu 542. PPS Kastabuana di Kecamatan Bulutaba hanya kebagian tugas verfak sebanyak satu dukungan.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan PPS merupakan persiapan pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan. Dalam Rakoor yang dihadiri LO atau tim penghubung Bapaslon, juga dihadiri Panwas desa dan kelurahan (PKD). Di beberapa desa, forum rakor turut dihadiri anggota Panwascam dan PPK. Tapi karena jumlah PPK dan Panwascam yang terbatas, sementara pelaksanaan rakor dilaksanakan secara serentak maka tidak semua forum rakor PPS dapat hadir.

Fungsi Rakoor

Pelaksanaan rakor oleh PPS dengan LO dan panwas desa merupakan tahapan yang krusial dalam pencalonan perseorangan. Sebagaimana diketahui, mekanisme verfak di masa perbaikan dilakukan secara kolektif. 

Dengan jumlah dukungan yang cukup besar dalam satu wilayah desa, sementara masa verifikasi yang singkat, peran proaktif tim penghubung sangat diperlukan. Forum Rakoor ini dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada LO dalam menyusun jadwal verifikasi dan menentukan tempat verifikasi. Selain menentukan jadwal dan tempat verifikasi, LO juga bertanggungjawab menghadirkan pendukung yang sudah ditentukan pada setiap lokasi verfak.

Masa Verfak Perbaikan

Verifikasi faktual masa perbaikan, akan dilaksanakan selama 7 hari. Hari pertama dimulai pada tanggal 10 Agustus dan akan berakhir tanggal 16 Agustus.

Jam kerja PPS dalam melaksanakan Verfak mulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 17.00 sore hari. 

Pada wilayah dengan jumlah pendukung yang mayoritas berprofesi sebagai petani atau pekebun, sehingga tidak dapat menghadiri verfak pada siang hari, jadwal verifikasi dapat dilakukan pada malam hari. (Adv)

comments
close
Banner iklan disini