MAMUJU, MASALEMBO.COM - Bank Sulselbar diakui banyak melakukan kegiatan untuk pembangunan di Sulawesi Barat. Apalagi dengan pendampingan yang dilakukan KPK dan OJK, bank tersebut akan semakin cepat perkembangannya dan diharapkan berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjadi stimulus kebangkitan perekonomian daerah.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perbankan bersama OJK dan Bank Sulselbar melalui video conference. Gubernur mengikuti kegiatan ini di ruang oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (9/7/2020).
"Kami selaku pemerintah provinsi meminta kepada pemerintah kabupaten untuk memaksimalkan penggunaan Bank Sulselbar dalam berbagai kegiatan kas daerah, penyaluran bantuan dan lainnya. Mari besarkan bank daerah kita, dan bersama-sama berkomitmen mengawal program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sulbar," ajak Ali Baal.
Ali mengungkapkan, sebagai bentuk dan komitmen Pemprov Sulbar dalam pencegahan korupsi terkait pengelolaan keuangan daerah, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Bank Sulselbar dalam beberapa hal, yakni menerapkan pencairan dana kas umum daerah melalui sistem SP2D online, transaksi belanja yang dilakukan oleh bendahara menggunakan aplikasi elektronik transaksi non tunai, pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi elektronik samsat online nasional dan samsat lokal Sulbar, pembayaran pajak retribusi daerah secara non tunai, pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik dan sistem pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan dilakukan secara transparan dan terintegrasi.
"Itu merupakan program inovasi daerah yang dilakukan oleh Bank Sulselbar, sehingga perlu dorongan penuh baik dari kabupaten maupun provinsi. Sedangkan untuk optimalisasi pendapatan daerah, perlu dukungan perbankan dengan aplikasi online atau sistem pajak online," ucap Ali Baal.
Dalan rakor tersebut, mantan bupati Polman ini menyampaikan apresiasi kepada tim Korsup pencegahan korupsi KPK RI yang telah melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sulbar bersama OJK.
"Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja, untuk memahami elemen-elemen resiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah ataupun instansi yang rentan terhadap korupsi," terangnya. (Adv)