Ketua DPRD Siti Suraidah Suhardi, bersama Gubernur Ali Baal Masdar di acara penandatanganan MoU penyerahan LHP-LPKD Pemprov Sulbar (Foto: Istimewa/Kominfo) |
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mengapresiasi penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Provinsi Sulbar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP tersebut diraih Pemprov Sulbar untuk keenam kalinya.
Ketua DPRD Suraidah Suhardi menyampaikan apresiasi saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman MoU Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar tahun anggaran 2019 di Gedung Paripurna DPRD, Kamis, 26 Juni 2020.
"Semoga kita bisa terus mempertahankannya. Ini berkat kerjasama kita bersama antara Pemprov dan DPRD, DPRD telah mendukung karena ini kebersamaan antara eksekutif dan legislatif," kata Suraidah.
Meski demikian, politisi Partai Demokrat ini meminta lintas OPD yang masih memiliki koreksi dan temuan dari BPK untuk segera dilakukan perbaikan.
Di tempat sama, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Sulbar beserta jajaran yang telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemprov Sulbar melalui pemeriksaan intern mulai 29 Januari hingga 29 Februari 2020 dan pemeriksaan subtantif yang dilaksanakan mulai 9 April hingga 30 Mei 2020.
Ia mengatakan, terhadap beberapa kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan merupakan kewajibannya selaku kepala daerah beserta jajaran dalam rangka perbaikan kedepan dan menindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sebagai bentuk kesungguhan untuk perbaikan yang dimaksud, kami telah menyusun rencana aksi yang dalam pelaksanaannya tetap berharap bimbingan dan arahan dari pihak BPK sehingga tindak lanjut hasil audit rapat terselesaikan tepat waktu. Kita semua mau, bagaimana Sulbar ini semakin baik, semakin maju dan malaqbiq dan kedepan kita secara bersama akan memperbaiki segala kekurangan yang ada," tandasnya.
Sekedar untuk diketahui, opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar telah sesuai dengan penilaian kewajaran yang mencakup tiga kriteria pemberian opini, yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan ketiga penerapan standar akuntansi pemerintah dan pengungkapan yang cukup.
Hadir dalam penyerahan LHP tersebut Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar bersama Sekprov Muhammad Idris DP, Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi, tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar yaitu Usman Suhuriah, Abd Halim dan Abd. Rahim, para anggota DPRD Sulbar Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Muhammad Toha Arafat, para bupati/wakil bupati, unsur Forkopimda, asisten, pimpinan OPD dan lainnya. (Adv)