-->

Hot News

Abdul Rahim Sampaikan ke Publik Hasil Rapat Tertutup Pimpinan DPRD

By On Jumat, Juli 24, 2020

Jumat, Juli 24, 2020


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari praksi Nasdem, Abdul Rahim, membeberkan hasil rapat dari seluruh pimpinan komisi, Senin 20 Juli 2020. Ia mengatakan hasil rapat tersebut lebih kepada rancangan perda (ranperda) laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

"Hasil rapat tersebut, semua pimpinan komisi sudah melaporkan tata kelola keuangan dan juga hasil kunjungan kerja di semua Kabupaten di Sulawesi Barat, kata Rahim, Senin.

Lanjut Rahim, seluruh rekomendasi sudah disampaikan oleh pimpinan. Dia mengatakan bahwa arah dan tujuannya lebih kepada harapan agar Pemerintah Sulawesi Barat dalam mengelola keuangan benar-benar mengikuti peraturan perundang-ungangan yang ada.

Soal ramperda laporan pertanggung jawaban, Rahim mengatakan, DPRD melihat bukan hanya soal aspek kepatuhan aturan pengelolaan anggaran akan tetapi lebih dari itu. "Ada banyak hal yang harus diberikan perhatian khusus oleh pemerintah provinsi menyangkut pengelolaan aset yang masuk temuan oleh Badan Pemerikasa Keuangan (BPK)," ujarnya.

Seperti dana bos, lanjut Rahim, itu juga diminta agar diperbaiki sesuai standar oporasional (SOP) di Dinas Pendidikan Provinsi. Rahim berharap agar seluruh Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di enam kabupaten benar-benar berbanding lurus dengan pemenuhan kebutuhan proses belajar mengajar dari segala aspek yang ada di sekolah tersebut. "Tidak terlepas dari aspek transparansi dan aspek akuntabilitas itu harus benar-benar terjamin," pintanya.

Politisi asal Polman ini mengungkap, dari empat komisi semuanya hadir dalam rapat tertutup. Adapun acuan yang dipedomani adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019, dimana Sulbar meraih WTP. Artinya bahwa Sulbar tidak pernah cacat dalam mengelola keuangan. "Akan tetepi DPR tidak akan sampai di situ," ujar Rahim.

Menurutnya, apakah WTP tersebut sudah dianggap memenuhi ekspektasi publik, tentu tidak, karena BPK itu hanya melihat hasil tata kelola keuangan. Berbeda dengan DPRD, harus melihat lebih jauh dari itu bahwa pengelolaan Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) harus berorintasi pada asas manfaat dan dirasakan oleh masyarakat. (Adv)

comments
close
Banner iklan disini