MAJANE, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Majene akan melakukan redistribusi tanah 2020.
Rencana tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Panitia Pertimbangan Landreform Kegiatan Reditribusi Tanah Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Majene, Rabu (10/06/2020) di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene.
Rapat dihadiri oleh Kepala BPN Majene, perwakilan Polres Majene, Pimpinan OPD terkait, diantaranya, Kadis. PUPR, Kadis. Perkimtan, Sekretaris Pertanian, Ka. Disnakertrans, Kadis. Koperindag dan Kabag. Pemerintahan.
Bupati Majene Fahmi Massiara mengatakan, pemerintah harus segera mengevaluasi lahan-lahan. Beberapa syarat harus dipenuhi oleh pemilik lahan guna sertifikasi lahan menjadi kepemilikan resmi.
"Mumpung saat ini ada program dari BPN terkait pengserifikatan lahan, ini akan sangat membantu bagi semua masyarakat karena didapat secara gratis," kata Bupati Fahmi dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi rapat sidang.
Lanjut Fahmi, terkait penjelasan teknis, Dinas Pertanian Majene diminta untuk menangani secara serius program sertifikasi lahan tani. Sebab, lahan pertanian juga berpotensi tinggi akan konflik, utamanya jika lahan tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap bagi kepemilikan lahannya.
"Yang mendapatkan peranan kunci di sini adalah para lurah dan kepala desa supaya tidak terjadi kasus sengketa tanah dilapangan," tutup Fahmi
Usai sambutan Bupati Fahmi, rapat dilanjutkan penjelasan dan paparan materi dari Kepala BPN Majene terkait landreform kegiatan reditribusi tanah tahun anggaran 2020 Kabupaten Majene. (mis/har)