MAJENE, MASALEMBO.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-JAMSOSTEK) menjalin kerja sama dengan Syahbandar Kabupaten Majene yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan dan tenaga kerja bongkar muat.
Kerjasama tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani Kepala Kantor Cabang Sulawesi Barat BPJAMSOSTEK Iman M Amin dengan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Majene H. Arianto S.sos, MM di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Majene, Rabu (24/6/2020).
Kerja sama tersebut semakin memantapkan peran BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan social kepada seluruh pekerja di Indonesia, khususnya nelayan dan tenaga kerja bongkar muat di Kabupaten Majene.
Kepala Kantor Cabang Sulawesi Barat BPJAMSOSTEK Iman M Amin menjelaskan pentingnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi nelayan dan tenaga kerja bongkar muat, bahwa setiap pekerjaan memiliki resiko kecelakaan, baik saat mulai berangkat kerja dari rumah, di tempat kerja hinggu dalam perjalan pulang ke rumah.
“BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan jaminan social ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Resiko kecelakaan kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja,” ujar Iman. Rabu (24/6/2020).
Saat ini manfaat atas jaminan social ketenagakerjaan mengalami kenaikan yang sangat signifikan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019. Kenaikan manfaat tersebut diantaranya kenaikan santunan jaminan kematian yang sebelumnya Rp 24 juta sekarang naik menjadi Rp 42 juta.
Pada hari yang sama BPJAMSOSTEK memberikan bantuan sebanyak 1 ton beras dan handsanitizer kepada tenaga kerja di wilayah Kabupaten Majene yang di rumahkan akibat adanya pandemic Covid-19.
Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Sulawesi Barat BPJAMSOSTEK kepada Bupati Kabupaten Majene yang diwakili oleh Staff Ahli Mustamin di Pendopo Majene.
“Bantuan yang diberikan semata-mata sebagai bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat dari adanya pandemic Covid-19. Dengan adanya bantuan ini kami berharap dapat membantu meringankan beban pekerja yang ada di Majene,” ungkap Iman. (dir/red)