SUMENEP, MASALEMBO.COM - Sejumlah watawan di Kabupaten Sumenep mengalami penghadangan oleh sejumlah security Perusahan PT. Tanjung Odi. Kejadian, Selasa (23/6/2020) ini saat kedatangan wartawan ke perusahaan tersebut untuk melakulan peliputan.
Karena sesuai dengan jadwal, saat itu PT Tanjung Odi akan melakukan penutupan oprasional perusahaan dikarenakan sejumlah pekerjanya terpapar Covid-19. Perusahaan ini juga menjadi klaster penyebaran Covid-19 dengan sumbangan terbanyak di Kabupaten Sumenep.
Menurut Kholik, seorang wartawan Sumenep yang sempat adu mulut dengan satpam PT Tanjung Odi, para petugas security perusahaan meminta wartawan untuk menunjukkan surat kesehatan. Padahal kata Kholik banyak pejabat dan keamanan yang masuk ke area perusahaan tanpa ditanyakan surat kesehatan, bahkan tanpa dimintai keterangan apapun.
“Ini katanya karena kami tidak membawa surat kesehatan, dan harus mengikuti protokol kesehatan. Padahal para pejabat langsung masuk tanpa diminta keterangan,” ungkap Kholik, Selasa (23/6/2020).
Selain Kholik, Muid, wartawan lain yang juga sempat cekcok dengan Satpam PT. Tanjung Odi itu mempertanyakan atas dasar apa menghalangi wartawan liputan. Menurutnya, sebagai pencari berita pihaknya berhak mendapatkan keterangan dari perusahaan yang selama pandemi Covid-19 tetap beroprasi.
“Atas dasar apa mereka melarang wartawan meliput, kami bekerja sesuai payung hukum yang kami miliki,” jelasnya,
Dia menduga, dengan adanya larangan dan penghadangan terhadap wartawan yang akan melakukan peliputan, terhadap persoalan Covid-19 yang sedang terjadi di PT. Tanjung Odi, ada permainan dan main mata yang berbau intrik dengan para pemangku kebijakan di Kabupaten Sumenep untuk menutupi kasus terpaparnya beberapa pekerja di perusahaan tersebut.
“Kami kesini cuma mau liputan. Kenapa kami dilarang, apakah disini ada yang disembunyikan atau dapat diduga ada kasus besar dan ada permainan mata dengan atasan,” tutur Muid.
Seorang satpam PT. Tanjung Odi mengatakan, pihaknya melakukan tindakan menghalangi wartawan karena mendapat perintah dari pimpinannya untuk melarang awak media meliput kasus di PT. Tanjung Odi yang terjangkit Covid-19.
“Ini kan dari perusahaan pak, untuk dari media tidak diperbolehkan masuk dulu,” katanya.
Tak sampai di situ, setelah mendengar pernyataan dari Bupati Sumenep saat menemui awak media di lokasi, keadaan semakin memanas. Kholik yang merasa tidak puas dengan keterangan dan pernyataan bupati terus mengejar Bupati Sumenep yang sudah mulai bergegas meninggalkan PT Tanjung Odi. Kholik terus mempertanyakan ketidak tegasan pemeritah Kabupaten Sumenep untuk menutup oprasional perusahaan sejak awal sebagai langkah preventif penularan Covid-19 di perusahaan tersebut.
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Sumenep terkesan tebang pilih, karena beberapa usaha kecil dan menangah misalnya warkop sering disidak dan menegeluarkan surat edaran pembatasan oprasional dikarenakan ada pandemi Covid-19.
"Bentar dulu, kok dihalangi ini, Buya (panggilan akrab Bupati Sumenep) sebagai pemimpin orang Sumenep, orang kecil udah lama ditutup oleh kepolisian, satpol PP, kenapa disini baru sekrang. Buya juga mengeluarkan surat edaran bahwa PT. Tanjung Odi ditutup. Kenapa baru sekrang, dan Buya sudah dari tadi disini, dan lama di dalam, ada apa," kata Kholik kepada Bupati Sumenep degan nada cukup tinggi karena tidak kunjung mendapatkan jawaban malah dihadang pihak keamanan yang melindungi bupati yang terus bergegas pergi. (*)
Pewarta: Khairullah Thofu
Editor: Harmegi Amin