Korban meninggal dunia usai diparangi oleh pelaku yang tak lain adalah suaminya. (ist/Humas Polda Sulbar) |
MATENG, MASALEMBO.COM - Diduga karena gangguan jiwa, seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya, Senin (1/6/20). Kejadian di Dusun Rawah Indah Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
Pelaku diketahui berinisial YS, sementara korbannya adalah HS yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Korban HS meninggal dunia setelah mendapat beberapa luka serius akibat sayatan benda tajam, diantaranya mengakibatkan pergelangan tangan kiri putus, leher tersayat dan mengalami luka bacokan di sekujur tubuh korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan mengtakan, pihak kepolisian setempat telah mendatangi tempat kejadian, dipimpin Kabagren Polres Mateng AKP Mansur.
"Kami langsung ke TKP setelah menerima telepon dari masyarakat setempat terkait adanya kasus pembunuhan," jelasnya.
Dijelaskan, saat tiba di TKP pelaku terus mengamuk dengan menggunakan parang dan hendak menyerang anggota polisi.
"Sempat diberikan tembakan peringatan, pelaku terus saja mengamuk sehingga personil di TKP memberikan tindakan tegas dan terukur yaitu melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kaki sebelah kiri dan pinggul sebelah kiri," ujar Syamsu Ridwan.
Berhasil dilumpuhkan petugas, pelaku kemudian dibawa ke rumah Sakit Satelit Kabupaten Mateng guna mendapatkan perawatan medis.
Terkait korban, pihak Polres Mateng dan Kapolsek Tobadak membantu pengurusan dan proses pemakaman jenazah. (*)
Laporan: Tim Masalembo.com
Editor: Harmegi Amin