Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar pimpin rapat Forkopimda dan instansi vertikal lainnya di Rujab Gubernur Sulbar, Jumat, 26 Juni 2020. (Ist) |
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar bersama Sekretaris Provinsi Muhammad Idris menggelar rapat bersama Forkopimda dan instansi vertikal di Rujab Gubernur Sulbar, Jumat (26/6/2020).
Dalam rapat itu Gubernur Ali Baal Masdar menegaskan, dana terdampak Covid-19 yang diperuntukkan kepada warga wajib menjadi hak mereka. Maka, pengelolaan dana Covid-19 harus sebaik mungkin, dan apapun bentuknya dana Covid-19 tersebut harus sampai ke rakyat.
"Kita harus melaksanakannya sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas kita," kata Ali Baal di kesempatan itu.
Ia juga mengatakan, terdapat tiga item yang menjadi fokus penanganan Covid-19 saat ini yaitu, kesehatan, ekonomi dan sosial. Hal tersebut kata ABM, membutuhkan pengawasan dan pendampingan Forkompinda dan instansi vertikal.
"Pemerintah Provinsi Sulbar membutuhkan dukungan dari Forkopimda khususnya dari unsur-unsur pengawasan termasuk juga dalam hal ini pembinaan terkait tiga item yang menjadi fokus kita saat ini dalam penanganan Covid-19," ujar ABM.
Ali Baal menjelaskan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan DPRD, provinsi dan kabupaten. "Jadi jangan ada yang berfikir macam-macam, kerjakan sesuai dengan protokol pengadaan barang jasa di Covid, sehingga dapat memenuhi subtansi dalam konteks ini adalah penanganan Covid," pungkasnya.
Kajati Sulbar Darmawel Aswar yang turut hadir mengatakan, dari segi pemulihan ekonomi, harus ada peran pemerintah untuk memfasilitasi penyaluran KUR yang tersedia di bank swasta. Bila perlu kata Darmawel, dibuatkan MoU.
Darmawel melanjutkan, nantinya UMKM yang ada di Sulbar tidak hanya dibantu oleh uang Pemprov, tetapi juga terbantu oleh uang dari pihak swasta dalam hal ini bank yang ada di daerah ini. Untuk kedepannya kata dia, kegiatan yang banyak harus dikerjakan bersama dimulai dari awal dengan konsep yang dikerjakan secara sungguh-sungguh.
"Jangan main-main dengan dana Covid karena hukumannya sangat berat, dan dalam kasus korupsi masa kadaluarsanya sangat lama, jangan sampai bapak-bapak sudah pensiun dan sakit-sakitan baru diperiksa, karena hal tersebut sangat menyakitkan," tandas Darmawel.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut Sekprov Sulbar Muhammad Idris, sejumlah perwakilan Forkopimda, instansi vertikal, pimpinan OPD dan undangan lain. (*)
Adventorial