Tim Gugus Covid-19 Sulbar menggali kubur pemakaman pasien PDP di pekuburan umum Jl. Soekarno Hatta Mamuju. (Istimewa/Masalembo.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Insiden penolakan pemakaman jenazah yang meninggal akibat virus Corona (Covid-19) terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulbar. Selasa (5/5/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Mamuju Andi Rasmuddin membenarkan adanya penolakan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut.
BPBD Kabupaten Mamuju dan BPBD Pemprov Sulbar yang tergabung dalam tim gugus percepatan penanganan Covid-19 pun akhirnya menetapkan pekuburan umum di jalan Soekarno Hatta, sebagai tempat pemakaman jasad PDP Covid-19.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan pekuburan di wilayah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Namun masyarakat Kalukku menolak dimakamkan di Kalukku, sehingga pasien PDP dikebumikan di Mamuju.
Adapun jasad yang ditolak oleh masyarakat yakni pasien PDP asal Kota Makassar.
Dia meninggal di RS Regional Sulbar pada Selasa (5/5/2020) dini hari, setelah sebelumnya ia dijemput tim medis di kosannya di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju, saat jatuh pingsan.
"Dia ditolak dikebumikan di Pekuburan standar covid-19 yang telah ditunjuk pemerintah provinsi yakni di Kalukku," kata Andi Rasmuddin.
Bahkan masyarakat sempat bersitegang sehingga jasad PDP yang meninggal dimakamkan di Pekuburan Umum di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju.
Masyarakat beralasan menolak jasad yang diduga Covid-19 lantaran takut tertular virus.
Sementara Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Sulbar, Safaruddin Sanusi menjelaskan, pasien yang meninggal berstatus PDP. " Namun untuk hasil swab belun keluar," katanya.
Menurutnya, jenazah di makamkan sesuai standar protap Covid-19. (dir)