Ilustrasi (Inet)
Hal itu kemudian ditanggapi pihak PLN Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Selasa (5/5/2020).
Kelapa Humas PLN Sulselbar Eko Wahyu Prasongko yang dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya memastikan sejak 2017 Tarif Dasar Listrik (TDL) tidak pernah naik. Adapun bertambahnya tagihan listrik pasca bayar sebagaimana keluhan warga disebabkan Work From Home (WFH) di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Jadi logikanya begini. Kalau tidak ada WFH, kita suami-istri sama anak-anak kalau siang kan gak di rumah, ada di kantor, di sekolah, berarti gak pake AC kan, gak pake kipas angin, gak colak-colek juga ke komputer. Intinya peralatan listrik siang tidak banyak. Nah kalau kita WFH berarti semua dipakai," ujar Eko menjelaskan sebab naiknya tagihan listrik PLN.
Eko mengatakan, meski tak disadari namun pemakaian listrik akibat WFH atau bekerja dari rumah jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Hal itu sebagai penyebab membengkaknya tagihan listrik warga di tengah pandemi Covid-19.
Eko mengatakan, pemerintah justru memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan bisnis dan industri 450 VA.
Namun, kompensasi dalam bentuk pembebasan tagihan listrik saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan kompensasi dalam bentuk pengurangan tagihan listrik kepada pelanggan daya 900 VA bersubsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Dihubungi via sambungan telepon Eko juga membantah adanya subsidi silang tarif listrik. Humas PLN itu membantah ada subsidi dari pemerintah (badan swasta) kepada yang kurang mampu yang berasal dari mereka yang mampu. (*)
Laporan: Tim Masalembo.com
Editor: Harmegi Amin