Bupati Kotabaru SJA, bersama jajaran Forkopimda usai memantau kesiapan penerapan new normal. (foto: Adi Putra) |
KOTABARU, MASALEMBO.COM - Menyambut rencana Pemerintah Pusat untuk segera memberlakukan new normal (kenormalan baru), Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mengambil langkah cepat. Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alydrus menyampaikan bahwa tanggal 1 Juni 2020 akan dimulainya kenormalan baru di Bumi Saijaan.
Bupati yang akrab disapa SJA ini juga menyatakan bahwa kebijakan dimulainya new normal itu akan mengikuti petunjuk dan arahan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Oleh karenanya, SJA berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam pelaksanaan kenormalan baru tersebut.
“Kami mohon dukungan TNI-Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena kita memberikan keleluasaan namun harus dibatasi sesuai protokol kesehatan," ujar SJA, Kamis (28/5/2020) kemarin.
Untuk memastikan kenormalan baru itu dapat berjalan dengan baik, Pemkab Kotabaru akan melakukan penjagaan ketat di beberapa lokasi yang rentan terjadinya kerumunan orang. Seperti pasar, sekolah, tempat wisata, rumah sakit dan lainnya yang harus dijaga dan memberikan panduan kepada masyarakat.
Bupati SJA mengaku, akan menekankan protokol kesehatan seperti pemakian masker dan kebiasaan cuci tangan. "Ini harus benar-benar dibudayakan, karenanya peralatan-peralatannya harus disiapkan di tempat umum," pungkasnya.
Guna memastikan kesiapan pelaksanaan kenormalan baru itu, Bupati bersama Forkopimda Kotabaru melaksanakan peninjauan di beberapa pusat perekonomian, seperti kompleks Pasar Limbur dan Pasar Kemakmuran Kotabaru. (*)
Laporan: Adi Putra
Editor: Harmegi Amin