Ali Baal Masdar (Ist)
Gubernur ABM saat itu menegaskan, pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri tahun ini dilaksanakan di rumah masing-masing. Ini sesuai dengan instruksi Presiden bahwa tidak boleh ada kegiatan apapun yang mengumpulkan masyarakat secara masif.
"Peraturan yang sudah ditetapkan harus dipatuhi oleh semua kabupaten di Sulbar, jangan sampai kembali terdapat kasus-kasus positif yang baru. Sampai kapan kita akan bergelut dengan penanganan Covid-19 yang seharusnya kita sudah bisa menghidupkan perekonomian masyarakat dan lainnya. Kita tidak ingin ada lagi penambahan kasus akibat ketidak pedulian tentang bahaya penyebaran covid 19 ini," kata Ali Baal.
ABM juga mengatakan, masih banyak pekerjaan yang harus dilaksanakan kedepannya, dan berharap setelah Idul Fitri hanya ada beberapa saja yang dirawat sehingga bisa menjalankan pemulihan di bidang-bidang lain misalnya ekonomi dan sosial.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi pada rapat tersebut, meminta Gubernur Sulbar segera mengambil langkah tegas tentang pelaksanaan salat Idul Fitri. Suraidah berharap, Gubernur segera tertibkan surat himbauan.
"Segera keluarkan himbauan kepada masyarakat boleh atau tidak salat Idul Fitri itu dilaksanakan di seluruh Kabupaten di Sulbar," kata Suraidah.
Ia juga mengatakan, kekhawatiran saat ini adalah timbulnya pengambilan sikap di kelompok masyarakat tertentu yang ingin tetap melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan.
"Yang kita hindari sekarang konflik karena perbedaan persepsi di masyarakat," pungkas Suraidah. (*)
Adventorial