MAMUJU, MASALEMBO.COM - Sampai saat ini dua pasien positif Covid-19 asal Mamuju belum kembali ke rumah sakit. Keterangan Direktur RS Regional Sulbar dr Indahwati Nursyamsi sebelumnya yang mengatakan orang tua kedua pasien sudah rela mengembalikkan anaknya ke ruang karantina ternyata tak terbukti hingga sore ini, Sabtu (30/5/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Sulbar Safaruddin Sunusi DM mengatakan, hingga saat ini kedua pasien yang kabur dari RSUD Regional Jumat (29/5) kemarin, tak berada lagi di ruang karantina.
"Tadi malam Tim Gugus tugas Kabupaten Mamuju sudah berupaya untuk melakukan penjemputan pasien kembali dari kediamannya, namun mendapatkan perlawanan dari keluarga beserta rombongan," ujar Safaruddin melalui keterangan tertulis, Sabtu sore.
Safaruddin menjelaskan kaburnya dua pasien asal Mamuju tersebut usai dijemput paksa keluarganya. Dijelaskan bahwa pasien yang melarikan diri itu adalah pasien kasus 64 dan kasus 65. Keduanya terpapar Covid-19 dari klaster Temboro, Magetan, Jawa Timur.
Pasien kasus 64 dilaporkan adalah seorang laki-laki inisial AK berusia 18 tahun. Sementara kasus 50 berinisal MY, laki-laki, berusia 20 tahun. Keduanya dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab laboratorium BBLK Makassar pada 12 Mei 2020 lalu.
"Kasus 64 dan kasus 65 mulai dirawat di ruang karantina RS Regional Mamuju sejak tanggal 13 Mei 2020. Bersamaan dengan rekannya yang lain yaitu kasus 63 laki-laki inisial DR (17 tahun) juga asal Kabupaten Mamuju," ujar Safaruddin.
Safaruddin yang Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Sulbar itu lebih jauh menjelasakan, terhadap pasien telah dilakukan terapi dan pengobatan oleh tim medis. Namun pada 21 Mei dilakukan swab evaluasi pertama tetapi hasilnya masih positif.
"Pada tanggal 26 Mei dilakukan kembali swab kedua kepada pasien dan hasil Lab belum keluar (masih on proses) di BBLK Makassar," ujar mantan Sekretaris DPRD Sulbar itu. (*)
Laporan: Tim Masalembo.com
Editor: Harmegi Amin