Bupati Majene Fahmi Massiara (hijau), Kapolres dan wakil bupati H. Lukman saat memantau pembatasan keluar-masuk Majene. (Foto: Humas Setda Majene)
MAJENE, MASALEMBO.COM - Bupati Majene Fahmi Massiara didampingi Wakil Bupati Lukman, Dandim 1401 Letkol Inf Yudi Rombe dan Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji memantau langsung pelaksanaan pembatasan pergerakan masyarakat hari pertama diberlakukan di Perbatasan Majene-Polman dan Perbatasan Majene-Mamuju, Sabtu, (23/05/2020).
Pembatasan dilakukan dengan cara, setiap kendaraan yang akan melewati perbatasan dimintai keterangan satu per satu oleh gabungan TNI-Polri, Pol. PP & Dinas Perhubungan Majene.
Warga yang akan meninggalkan Majene melewati Perbatasan diinformasikan jika sudah keluar dari Kota Majene maka tidak diperkenankan masuk kembali ke Majene terkecuali KTP Majene, demikian juga bila ada warga yang ingin melintas saja, dengan tujuan kabupaten lainnya diperbolehkan asal menunjukkan KTP daerahnya.
Bila warga dari kabupaten lain yang ingin masuk Majene untuk sementara tidak diperkenankan sampai tanggal 26 Mei 2020 terhitung mulai hari ini, Sabtu, (23/05/2020).
Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Majene Nomor: 5/SE-HK/2020
"Pembatasan Pergerakan Orang pada Masa Perayaan Hari Raya Idhul Fitri 1441 H di Wilayah Kabupaten Majene".
▪︎Pembatasan Pergerakan dilakukan pada akses transportasi darat dengan melakukan pengawasan ketat terhadap para pengendara dan penumpang yang akan melalui perbatasan Kabupaten Majene.
▪︎Pengendara dan Penumpang yang "BUKAN" penduduk Kabupaten Majene yg terindikasi akan masuk sementara ataupun menetap dalam jangka waktu tertentu akan diminta kembali kedaerah asal.
▪︎Pembatasan Selektif ini dikecualikan terhadap kendaraan angkutan barang, logistik, obat - obatan & BBM.
Bupati Fahmi menyampaikan, pembatasan yang dilakukan saat ini bukanlah penutupan secara full, namun hanya membatasi pergerakan orang keluar dan masuk wilayah Majene, mengingat di daerah tetangga, kasus positif Covid-19 terus bertambah.
"Kita hanya ingin melindungi semua warga Majene yang sama-sama kita cintai, agar tidak tertular yang namanya Virus Corona, inilah yang harus sama-sama kita maklumi bersama.
Ia menambahkan, jika ada keluarga dari kabupaten tetangga yang ingin silaturrahmi, bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti video call dan sejenisnya, sehingga masyarakat bisa saling menjaga.
Bagi karyawan atau pegawai yang berkantor di Majene dan harus selalu melintas keluar masuk supaya membuat surat keterangan yang ditanda tangani oleh pimpinan kantornya, sehingga aparat yang memeriksa akan melihat dan meniliti surat tersebut sebagai bukti bisa melintas.
Menurut Fahmi, keputusan pembatasan pergerakan ini juga diambil dengan pertimbangan yang matang dengan semua Anggota Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Termasuk juga, DPRD Majene, TNI-Polri, Kejaksaan, MUI, Kementerian Agama dan segenap unsur Kesehatan Kabupaten Majene.
"Jadi bukan keputusan pribadi seorang Bupati saja. Kita di Majene sangat solid dengan semua lini, saling bersatu padu bekerjasama dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Majen," ujar Fahmi. (*)
Laporan: Tim Masalembo.com
Editor: Harmegi Amin