Ketua Komisi I DPRD Napirman (Ist)
Terbukti, penyaluran dana BLT yang dialamatkan atas nama Suaib Muh Saleh salah sasaran. Diduga, BLT milik waega Lingkungan Cilallang Kelurahan Pangaliali Kecamatan Banggae itu diterima oleh orang lain.
Suaib dan keluarganya kini hanya bisa pasrah karena belum menerima dana sebesar Rp600 ribu itu.
Permasalahan ini muncul saat Ramlah, putri Suaib datang mewakili bapaknya mengantri guna menerima BLT di Gedung Assamalewuang Majene, Selasa 12 Mei 2020 kemarin. Ramlah mengaku selama menunggu antrian bahkan hingga berakhirnya penerima BLT, tidak pernah mendengar nama orang tuanya, Suaib mendapat panggilan.
Padahal, Kartu Keluarga (KK) milik keluarga Suaib sudah disrahlan Ramlah kepada pihak petugas Kelurahan Pangaliali sedari awal.
"Saya tinggal sendirian di kursi sehingga saya bertanya, kenapa nama orang tua saya tidak dipanggil," ujar Ramlah, Rabu (13/5/2020).
Betapa heran, saat itu petugas justru memperlihatkan bukti tanda tangan dalam dokumen pengambilan BLT milik Suiaib. "Padahal saya tidak pernah bertandatangan," tuturnya.
Ia menjelasakan, ayahnya yang baru pulang dari Donggala Sulawesi Tengah tak berkesempatan hadir menerima BLT di gedung Assamalewuang sementara ibunya sudah lama meninggal dunia. Praktis hanya Ramlah yang hadir di Assmalewuang saat itu.
"Tapi tanda tangan saya di KTP sangat beda di dokumen pengambilan BLT itu. Saya memang tidak pernah bertandatangan," ujar Ramlah.
Kejadian ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Majene Napirman. Ia menyarankan agar pihak Dinas Sosial (Dinsos) Majene selaku pelaksana teknis dan pemerintah Kelurahan Pangaliali harus bertanggung jawab untuk memberikan hak warga sebagai penerima bantuan.
"Apabila masih terdapat permasalahan tentang penyaluran dana BLT ini, maka kami akan panggil pihak Dinsos Majene bersama pemerintah setempat untuk mengklarifikasi permasalahan yang timbul di lapangan," tegas mantan aktivis Unsulbar itu. (*)
Laporan: Abdul Hafid
Editor: Harmegi Amin