Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotabaru saat menyampaikan keterangan pers, diwakili Kapolres AKBP Andi Adnan Syafruddin. (Adi Putra) |
KOTABARU, MASALEMBO.COM - Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) benar-benar tidak pandang bulu. Virus yang berasal dari Wuhan, China ini tidak hanya menyerang orang dewasa tapi juga dapat menular kepada balita. Di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, seorang balita berumur 4 tahun dinyatakan positif terinfeksi setelah melalui tes swab yang dilakukan oleh Gugus Tugas COVID-19 daerah setempat.
Hal ini disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin saat mewakili Tim Gugas Tugas COVID-19 Kotabaru dalam konfresni pers di Kantor Bupati, Rabu (27/5/2020). "Satu orang terkonfirmasi COVID-19 dari kontak erat dengan warga dari klaster Gowa," ungkap AKBP Andi Adnan Syafruddin.
Ia menjelaskan bahwa yang tekonfirmasi positif adalah seorang balita berusia 4 tahun berasal dari Kecamatan Pulau Kepualauan. Selain itu juga ditemukan bahwa berdasarkan hasil swab ada 12 orang yang dinyatakan negatif.
AKBP Andi Adnan Syafruddin juga menjelaskan bahwa balita yang terkonfirmasi positif itu akan dirawat secara intensif oleh dokter spesial anak dan dokter spesial paru dan tetap menjalani isolasi mandiri secara ketat di bawah pengawasan dan pemantauan Puskesmas dan Gugus Tugas Kecamatan. "Dia akan dilakukan evaluasi swab sesuai jadwal," jelas Andi.
Lanjut Andi, untuk 12 orang yang hasil swab tesnya negatif tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Kapolres Kotabaru ini juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. (*)
Laporan: Adi Putra
Editor: Harmegi Amin