Tim Gugus Tugas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Pasangkayu. (Foto: Edison S)
Hal ini diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Pasangkayu yang dipimpin Ketua DPRD, Selasa, 31 Maret 2020.
Menurutnya, sampai saat ini dana tersebut telah terkumpul sebanyak Rp2,6 miliar lebih, dan masih kurang Rp 400 juta.
"1,6 miliar berasal dari pengurangan perjalanan dinas dan rapat-rapat, sedangkan 1 miliar berasal dari dana tak terduga," terang Firman.
Firman juga menjelaskan, jika telah terkumpul, maka dana tersebut akan diberikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu sekira Rp1,4 miliar, dan untuk upaya pencegahan lainnya sebanyak Rp1,6 miliar.
"Sekarang ini kita masih mencari solusi agar dana yang dibutuhkan Rp3 miliar tersebut bisa terkumpul. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah terkumpul semuanya kemudian disalurkan," pungkasnya.
Firman mengatakan, untuk saat ini juga diwacanakan akan diberlakukan pemotongan/pemangkasan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Kabupaten Pasangkayu sebesar Rp50 Ribu perorangan sebagai bentuk sumbangsih dalam menangani Covid-19. (*)
Penulis: Edison S
Editor: Harmegi Amin