Ilustrasi (detik.com)
Sumber terpecaya Masalembo.com mengatakan, pasien N dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju hanya beberapa jam sebelum mengembuskan nafas terakhirnya. N dirujuk pada 3 Maret 2020 menjelang magrib ke RS Regional. Pasien itu lalu diarahkan ke ruang isolasi RS Regional Sulbar Mamuju.
"Sampel swab pasien telah diambil untuk penegakan diagnosis pasti atas penyakit yang dialaminya. Namun tak selang berapa lama pasien dinyatakan meninggal," kata sumber Masalembo.com yang mengakses informasi langsung dari pihak RS Regional Sulbar.
Sementara, berdasarkan rilis yang disampaiakan Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju Tenagh, Rahmat Syam, bahwa pasien N masuk ke RSUD Mateng pada 2 Maret 2020 pukul 09.15 WITA. Pasien dirawat sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Pada pukul 21.00 WITA di hari yang sama, pasien dilarikan ke RSUD Mamuju. Rujukan itu terpaksa dilakukan karena di RSUD Mateng tak tersedia dokter ahli penyakit dalam.
"Berdasarkan informasi bahwa pasien semasa hidupnya memiliki riwayat sakit paru," terang Rahmat Syam dalam rilisnya yang diterima media ini Sabtu (4/4/2020) sore.
Paramedis Berjuang Keras
Saat masuk di RS Regional Sulbar, para tenaga medis langsung bergerak. Mereka berjuang keras untuk menyelamatkan pasien N. Namun sayang, nyawa perempuan tersebut tak dapat diselamatkan.
Di usianya yang sudah senja N tak mampu menghadapi sesak nafas yang kerap kali ia alami. Tak hanya keluarga, paramedis di RSUD Sulbar pun turut berduka atas meninggalnya pasien tersebut.
Dimakamkan Sesuai Standar WHO
Status pasien yang jadi PDP (Pasien Dalam Pemantauan) mengharuskan mengikuti standar WHO dalam hal pemakaman jenazah. Pihak keluarga tak keberatan hal tersebut. Bahkan, RS Regional Sulbar memberikan kesempatan kepada keluarga pasien untuk ikut salat jezanah. Keluarga disediakan alat pelindung diri (APD) sehingga dapat mengikuti salat jenazah mendiang N.
"Dia dimandikan lalu disholatkan. Ada ustad yang diminta hadir di Rumah Sakit untuk melakukan penyelenggaraan jenasah sesuai ajaran Islam," ujar Rahmat Syam dalam rilisnya.
Jenazah almarhum diberangkatkan ke Mateng pada pukul 21.00, dan dikebumikan pada pukul 01.30 WITA dini hari. (*)
Laporan: Tim Masalembo.com
Editor: Harmegi Amin