Juru bicara penanganan Covid-19 Pasangkayu, Suri Fitriah (Ist/Edison S)
Melalui rilisnya Sabtu petang Suri menyampaikan, 1 Orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pasangkayu dinyatakan Positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Makassar.
"Berdasarkan hasil swab di Makassar yang keluar 11 April 2020, PDP asal Pasangkayu telah dinyatakan positif," ungkap Suri.
Suri Fitriah juga menjelaskan bahwa pasien yang dinyatakan positif adalah seorang pria berumur 43 tahun yang pada tanggal 4 April 2020 lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Sulbar karena telah ditetapkan sebagai PDP.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam penanganan serius di RSU Regional Sulbar," ujarnya.
Lebih jauh Suri menjelaskan untuk keluarga pasien saat ini dalam pemantauan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasangkayu dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dirinya juga menjelaskan, saat ini pihak Dinkes melakukan tracing untuk mengetahui riwayat kontak langsung dengan pasien dan kemudian dijadikan bahan untuk mengambil langkah selanjutnya terkait penanganan Covid-19 di Pasangkayu.
"Saat ini keluarga pasien langsung diawasi oleh pihak Dinkes dan mencari tahu riwayat kontak langsung dengan pasien sebagai acuan dalam mengambil langkah selanjutnya," jelasnya.
Peta kondisi Covid-19 Pasangkayu per 11 April 2020 (Ist/Edison S)
Suri menghimbau seluruh masyarakat Pasangkayu tidak panik dan kiranya menggunakan masker bila ingin keluar rumah serta mengikuti protokol hidup sehat sesuai arahan pemerintah dalam mengantisipasi penularan Covid-19.
"Sebaiknya masyarakat sebisa mungkin menahan diri untuk tetap di rumah dan memantau siapa saja yang masuk ke wilayah kita. Bila ada orang baru yang masuk dalam wilayah kita, segera melaporkan ke petugas setempat," harapnya. (*)
Laporan: Edison S
Editor: Harmegi Amin