Bertopi Pakai Masker sedang berdebat dengan Kadinkes Tanbu (berkopiah masker hitam), foto diambil pada tanggal 29/03 di lokasi kejadian. (Foto: Adi Putra/Masalembo.com)
Pelaporan itu dilakukan karena Arif Budiman dianggap menghalangi tugas dan Kerja Gugus Tugas P2 COVID-19
Dilansir Jurnalisia.net, Arif Budiman mengaku bahwa pada malam Minggu (29/03) dirinya dipanggil ke Pos Polisi Perairan Polda Kalsel yang lokasinya berada di sekitar Pelabuhan Fery Batulicin.
"Saya dipanggil hanya untuk diberitahu kalau saya dilaporkan ke polres Tanah Bumbu," jelas Arif.
Menurutnya, panggilan itu dilakukan oleh Cuncung atau Syafruddin H. Maming, anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan, legislator asal Tanah Bumbu. Hadir pula dalam pertemuan itu anggota DPRD Tanah Bumbu dan beberapa Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Tanbu.
Arif mengaku tidak mempersoalkan laporan itu dan siap menghadapinya. "Ini merupakan risiko dan konsekuensi pekerjaan yang harus saya hadapi," ujar Arif lagi.
Terkonfirmasi dari Syafruddin H. Maming, bahwa pihaknya memang telah melaporkan Arif Budiman. "Yang kita laporkan adalah personalnya bukan institusinya, karena kami anggap menghalangi tugas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19 dimana Dinas Kesehatan sebagai leading di sana," ujar Cuncung.
Laporan itu merupakan kelanjutan dari keributan yang sempat terjadi pada hari Sabtu (29/03). Dimana dalam pelaksanaan pemeriksaan penumpang Kapal KMP. Awu-Awu yang datang dari Makassar Sulawesi Selatan, sempat terjadi perdebatan sengit antara Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dengan Arif Budiman, Manager Operasional PT. ASDP Indonesian Ferry Batulicin. Video perdebatan itu juga sempat viral di medsos dan menuai pro-kontra di masyarakat. (*)
Penulis: Adi Putra
Editor: Harmegi Amin