MAMUJU, MASALEMBO.COM - Guna penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Usulan tersebut merespon kebutuhan pelatan medis dan biaya pencegahan kemungkinan buruk akibat mebawahnya Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulbar dr Muhammad Alief Satria mengatakan, usulan pergeseran anggaran telah disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Kita telah mengusulkan 1,8 miliar. Mudah-mudahan ya saya tidak lupa angkanya," kata Kadinkes Alief, Kamis (26/3/2020).
Alief menjelaskan, jumlah kebutuhan anggaran sangat bergantung pada pasien yang masuk ke rumah sakit. "Semakin banyak pasien tentu kebutuhan anggarannya makin besar. Jadi kita tidak bisa memprediksi, semua tergantung pasien," ujarnya saat ditanya kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 di Sulawesi Barat.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Amujib, mengatakan, usulan pergeseran anggaran Dinas Kesehatan diambil dari Dana Insentif Daerah (DID). Ia menyebut, Dinkes Sulbar memang telah mengdapatkan alokasi DID tahun anggaran 2020 sebesar Rp3 miliar.
"Dana insentif daerah itu jumlahnya 9 miliar di sektor kesehatan. 6 miliar di rumah sakit dan 3 miliar di Dinas Kesehatan. Nah yang menyesuaikan ke Covid Dinkes, teknisnya dari dia (Dinkes)," ucap Amujib.
Data Covid-19 Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 26 Maret 2020. (Sumber: Dinas Kominfo Sulbar)
Selain Dinkes, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) juga mengusulkan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19. Usulan BPBD adalah Rp 2,292 miliar. Namun, dari hasil verifikasi nilainya berkurang jauh.
"Untuk BPBD, dari usulan 2,292 miliar yang di-ACC 869 juta, ya sekitar itu, 800 lebih lah," ucap Amujib.
Sebelumnya, penanganan Covid-19 di Sulbar telah mendapatkan dana dari Biaya Tak Terduga (BTT) Pemprov Sulbar. Pagu anggaran BTT adalah Rp2,5 miliar. Biaya tak terduga tersebut sudah dicairkan sebesar Rp868 juta untuk penanganan Covid-19.
"Tahap pertama yang kita cairkan Rp868 juta. Sepanjang urgensinya iya kenapa tidak (BTT itu) digunakan seluruhnya untuk penanganan Covid-19)," tegas Amujib. (*)
Laporan: Tim Masalembo.com
Editor: Harmegi Amin