Tentang Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020.
Menurut Kordinator Devisi Sosialisasi Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasangkayu Heriansyah, nama-nama yang dinyatakan lulus dalam penelitian berkas administrasi ini wajib untuk mengikuti tes tertulis pada 1 Maret 2020. Tempat adalah:
1. Wilayah Kecamatan Bambalamotu, Bambaira, dan Sarjo bertempat di Laboratorium Komputer SMPN 1 Bambaira.
2. Wilayah Kecamatan Pasangkayu, Pedingga, dan Tikke Raya bertempat di Laboratorium Komputer SMAN 1 Pasangkayu.
3. Wilayah Kecamatan Baras, Bulutaba, dan Lariang bertempat di Laboratorium Komputer SMAN 1 Baras.
4. Wilayah Kecamatan Sarudu, Dapurang, dan Duripoku bertempat di Labortorium Komputer SMAN 1 Sarudu.
Lihat penguman di sini: https://drive.google.com/file/d/1JcKvonh6Mur6vje-E85ihy-o-vBAjXEc/view?usp=drivesdk
"Kepada peserta diharap untuk hadir 30 menit sebelum ujian dimulai, wajib berpakaian rapih dan memakai sepatu, membawa KTP Elektronik dan yang tidak mengikuti tes tertulis akan dinyatakan gugur," harap Heri. (Eds/adv)