Alamayah (Komisioner KPU Pasangkayu/Ist)
Pengumuman yang dituangkan dalam surat nomor: 126/PP.04.02-Pu/7601/KPU-Kab/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 ini, ditandatangani oleh Alamsyah, Plt. Ketua KPU Pasangkayu.
Menurut Alamsyah, pengumuman tahap II ini dilakukan sesuai dengan timeline perekrutan PPS, dimana pasca pengumuman hasil wawancara, KPU Pasangkayu membuka tahapan tanggapan masyarakat tahap II tanggal 15 sampai 17 Maret 2020. Klarifikasi tanggapan masyarakat 18 sampai 19 Maret 2020.
Dari hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II, terdapat dua perubahan nama calon anggota PPS terpilih yakni, Selvia, PPS Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu digantikan oleh M Ali Hanafi sebab Selvia menjadi PAW (Pengganti Antar Waktu) salah satu anggota PPK Sarudu yg mengundurkan diri. Kedua PPS bernama Ika Rahma asal Tirta Buana Kecamatan Dapurang. Ia digantikan oleh Ismiati sebab Ika Rahma memasukkan pernyataan pengunduran diri dan tidak bersedia dilantik sebagai PPS karena dinyatakan lulus dalam seleksi Petugas Pengawas Desa (PPD/Bawaslu).
"Sebanyak 189 orang PPS terpilih ini rencananya akan dilantik tanggal 22 Maret 2020. Mereka dibagi dalam empat titik lokasi pelantikan," beber Alamsyah.
Adapun wilayah pelantikan;
1. Bambalamotu, Bambaira dan Sarjo ditempatkan di aula Kantor Camat Bambaira.
2. Pasangkayu, Pedongga, Tikke Raya ditempatkan di aula hotel Trisakti.
3. Baras, Lariang, dan Bulutaba ditempatkan di aula kantor camat Lariang.
4. Sarudu, Dapurang, Duripoku ditempatkan di aula kantor camat Dapurang.
"Jadi kami Komisioner KPU Pasangkayu membagi diri dalam melantik PPS terpilih sesuai dengan wilayah kordinasi masing-masing," terang Alamsyah.
Alam mengatakan, semangatnya untuk meminimalkan ruang gerak calon PPS yang akan dilantik agar tidak terkumpul dalam 1 titik sebagai salah satu upaya pencegahan Covid-19 tanpa mengesampingkan tahapan Pilkada yang sementara berjalan saat ini.
Untuk mengunduh pengumuman PPS terpilih tahun 2020, silahkan klik link dibawah ini !
(Adv/eds)