Ilustrasi (inet)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat mengajak umat Islam menggelar qunut nazilah. Himbauan untuk dilaksanakan di masjid saat salat Jumat itu sebagai upaya menghadapi mewabahnya Covid-19 atau virus Corona.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasangkayu, Mustafa Tangngali mengatakan, himbauan melaksanakan qunut nazilah merupakan perintah Kementerian Agama Republik Indonesia Sulawesi Barat. Himbauan berdasarkan surat Kemenag Sulbar 19 Maret 2020 dengan nomor surat: B-1777 /Kw.31.5/1/ HM.02.1/03/2020. Surat tersebut menghimbau pelaksanaan qunut nazilah terkait virus Corona yang saat ini mewabah di sejumlah negara termasuk Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu Mustafa Tangngali menyampaikan hal itu kepada para Kepala KUA di Kecamatan. Ia juga meneruskan kepada penyuluh agama dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Mustafa Tangngali (Ist)
"Saya mengimbau seluruh KUA, penyuluh agama dan pengurus masjid untuk melaksanakan qunut nazilah. Kita berdoa untuk menangkal turunnya malapetaka pada pelaksanaan salat Jumat dengan tata cara sesuai taushiyah MUI pusat," harap Mustafa, Kamis (19/3/2020).
Mustafa menghimbau seluruh Kepala KUA agar mengumumkan tata cara pelaksanaan qunut nazilah.
“Demi khusyuknya pelaksanaan qunut nazilah maka dimohon untuk mengumumkan tata cara pelaksanaannya kepada jama'ah sebelum pelaksanaan khutbah Jum'at besok,” pungkasnya. (Eds/red)