MAMUJU, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Mamuju membentuk Gugus Tugas Penanganan virus Corona yang berperan aktif dalam pencegahan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju dan juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan Corona, H. Suaib menyebut pembentukan Gugus Tugas itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Mamuju nomor 188.45/277/KPTB/III/2020.
Menurut Suaib tim gugus tugas terdiri dari pengarah dan pelaksana. Tugas pengarah memberikan arahan kepada pelaksana dalam melaksanakan percepatan penanganan covid-19, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan covid-19.
Selanjutnya tugas pengarah, kata Suaib, menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan covid-19, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan pencegahan covid-19, melakukan pengawasan pelaksanaan percepatan pencegahan covid-19, mengarahkan sumber daya untuk pelaksanaan percepatan penanganan covid-19, dan melaporlan pelaksanaan percepatan penanganan covid-19 kepada Bupati Mamuju.
"Jadi gugus tugas ini tugasnya bertanggung kepada bupati," sebut Suaib saat diwawancarai di,salah satu warkop di Mamuju, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, pemda terus memantau perkembangan di Mamuju. "Intinya Pemda Mamuju serius dalam penanganan dan pencegahan covid-19," kuncinya. (dir/red)