Warga Kabiraan menggelar pertemuan untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa. (Ist/Masalembo.com)
Koordinator aksi unjuk rasa sebelumnya Andra Surpol mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar demo hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka menuntut empat dusun di Desa Kabiraan ikut serta merasakan sentuhan program BSPS yang masuk di desanya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Majene tahun 2020.
Andra mengatakan, warga empat dusun di Desa Kabiraan, yakni Dusun Tamerimbi, Tamerimbi Barat, Tamerimbi Utara dan Kampung Baru akan mendesak pihak terkait untuk menjelaskan regulasi mengenai program BSPS dan pihak-pihak terkait dalam program ini karena dinilai tidak adil untuk empat dusun. Mereka, warga empat dusun tersebut tak kebagian jatah program yang kerap dikenal warga dengan sebutan bedah rumah itu.
"Tuntutan warga empat dusun itu harus diakomodir, kepala desa harus adakan musyawarah dan minta maaf atas kesalahan yang dilakukan," kata Andra, Sabtu (1/2/2020).
Kata Andra, usai aksi unjuk rasa Rabu (29/1) lalu, pihak pemerintah kecamatan dan Polsek Malunda-Ulumanda telah melakukan mediasi, namun belum ada kesepatan sebab tuntutan warga belum dipenuhi.
"Kami dikasi 5 unit tapi kami tolak, kami meminta 20 unit," ujar Andra.
Andra menegaskan, pemuda dan mahasiswa dari empat dusun di Desa Kabiraan telah melakukan pertemuan lanjutan pasca unjuk rasa Rabu (29/1) lalu untuk melanjutkan aksi mereka hingga tuntutannya dipenuhi.
"Kami tetap lanjutkan aksi, hari Senin bila tawaran kami tidak diakomodir," tegas Andra.
Andra mengaku, pada pertemuan mediasi lalu pihaknya menyayangkan fasilitator tidak hadir dalam pertemuan itu, sehingga tidak tegas informasi yang disampaikan pihak Pemerintah Desa Kabiraan.
"Kami kecewa pada pertemuan itu karena seharusnya hari itu ada solusi tapi Pemerintah Desa hanya bisa mengulur waktu meminta untuk konsultasi kedinas Perkim," jelas Andra.
"Kesimpulannya jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka aksi ini akan lanjutkan Senin," tegas Andra. (har/red)