Fahmi Massiara (ist)
MAJENE, MASALEMBO.COM — Bupati Majene Fahmi Massiara mengingatkan para ASN untuk tidak egosektoral dalam bekerja.
“Saya ingatkan kepada semua untuk saling mengingatkan, jangan ada egositas terutama dalam hal penginputan aktifitas dalam mendapatkan TPP, karena ini juga ujung ujungnya pada Pemerintah Daerah yang akan terus mendapatkan reward dan punishment dari pemerintah pusat,” sebut Fahmi Massiara dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 90 Tahun 2019, tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Jum’at (14/02/2020).
Dikatakan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa Kemendagri telah mengeluarkan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 yang bertujuan untuk menyediakan informasi secara berjenjang melalui penggolongan dan pemberian kode serta penamaan yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan dan keuangan daerah secara sistematis.
“Dengan informasi tersebut secara substansi dapat digunakan untuk membantu daerah dalam menyusun perencanaan dan pembangunan serta anggaran dan laporannya, termasuk pula dalam menentukan kebijakan,” kata Fahmi.
Oleh karena itu dia berharap kepada seluruh jajaran yang bertanggung jawab dalam menyusun komponen anggaran pendapatan dan belanja daerah bisa melakukannya dengan semakin terampil dan berkualitas.
“Saya harapkan kepada kita semua untuk menyiapkan langkah-langkah dalam mendorong percepatan implementasi Permendagri tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap perencanaan pembangunan keuangan daerah yang berbasis elektronik,” tegasnya.
Karena lanjut dia, Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi meminta kepada setiap daerah untuk melakukan integrasi antara perencanaan dan penganggaran dalam rangka efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
“Juga bertujuan yang sama, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” sebutnya.
Ia juga sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan sosialisasi Permendagri nomor 90 tahun 2019 karena dapat memberikan manfaat untuk memantapkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene nantinya.
“Kedepannya kita semua tidak akan lagi keteteran dalam pekerjaan perencanaan, karena sudah memahami mekanisme dan prosesnya. Itulah sebenarnya tujuan utama dari sosialisasi kita lakukan hari ini,” tandasnya. (adv)