Menurut Yunus Alsam, pihaknya belum mengetahui MOU PT Awana dengan pengelolah pelabuhan dan Pemkab Pasangkayu terkait penggunaan Sarana Akses dan Pelabuhan Tanasa yang terletak di Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kab Pasangkayu.
“Sebagai orang baru menjabat di Dinas Perhubungan, saya belum banyak mengetahui peranan Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan kewenangan dan fungsi sesuai tupoksi di Dinas Perhubungan. Olehnya itu dalam waktu dekat ini, kami akan menyurati PT Awana dan kepala Pelabuhan (Shabandar) Tanasa, untuk mengkonfirmasi MOU yang telah dibangun.” Jelas Mantan Kadis Pendidikan ini.
Ia berharap semua Investor yang menggunakan sarana transportasi yang berhubungan dengan kewenangan dinas perhubungan, baik Darat, Laut dan udara senantiasa melakukan koordinasi. Termasuk peranan Investor dalam berkontribusi untuk kemajuan daerah ini.
“Kita berharap koordinasi dapat terbangun dengan baik, antara pengusaha maupun pemerintah, khususnya yang berhubungan dengan kewenangan Dinas Perhubungan. Selain itu, kita berharap para investor ini dapat berkontribusi dalam memajukan daerah ini” Terangnya.
Untuk diketahui, sejak PT Awana mulai berproduksi, Pihaknya menggunakan Pelabuhan Tanasa sebagai tempat bongkar muat CPO yang hendak di Ekspor. Namun belum ada koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan setempat, terkait aktifitasnya di Pelabuhan Tanasa. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasangkayu, berencana memangggangil PT Awana untuk membangun koordinasi. (Eds/red)