-->

Hot News

Sosialisasi Pengawasan Pilkada, Panwascam Tammero'do Ultimatum ASN dan Aparat Desa

By On Sabtu, Januari 25, 2020

Sabtu, Januari 25, 2020


Panwascam Tammero'do saat menggelar sosialisasi pengawasan Pilkada di Desa Awo. (Foto: Sukardi untuk Masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Tammero'do, Kabupaten Majene menggelar sosialisasi pengawasan Pilkada, Sabtu (25/1/2020). Sosialisasi perdana digelar di Desa Awo ini, mengultimatum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa agar tidak bermain politik praktis di Pilkada 2020 mendatang.

Kepala Desa Awo Samsul Manjurai di kesempatan itu mengatakan, pihaknya mendukung penuh secara keseluruhan tahapan dan kinerja Panwascam Tammerodo. Ia mengaku siap bekerja sama dalam pengawasan Pilkada, terkhusus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Panwascam Tammero'do, disambut baik oleh berbagai elemen masyarakat. Dalam kegiatan sosialisasi tesebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat baik dari elemen pemuda, aparat desa, BPD, tokoh masyarakat (kepala dusun), tokoh agama, serta kelompok wanita tani dan hadir pula Babinsa setempat.

Di tempat kegiatan itu, anggota Panwascam Sukardi, SH mengatakan, untuk mewujudkan integritas Pilkada maka peran masyarakat sangat dibutuhkan. Sukardi meminta agar semua warga menjadi pelopor terciptanya Pilkada yang berintegritas.

 "Money politik harus diperangi bersama-sama," kata Kordinator Devisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa itu.

Sukardi menegaskan siapapun yang terlibat dalam praktek money politik akan menerima sanksi pidana. "Kalau tetlibat dalam money politik, pemberi dan penerima sama-sama bertanggung jawab dan kena denda, merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020," ucapnya.

Di tempat yang sama Kepala Desa Awo Syamsul Manjurai meminta aparatnya sampai Kepala Dusun agar memperhatikan pelarangan terlibat sebagai tim sukses apa lagi terlibat dalam hal jual beli suara. Ia menegaskan dirinya akan mendukung Panwascam untuk melakukan tindakan hukum bagi aparatnya yang melanggar. (red)

comments
close
Banner iklan disini