PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Sidang nikah dinas Polri adalah kegiatan yang wajib digelar sebelum anggota Polri melangsungkan pernikahan secara umum. Olehnya, bagi personil polri di seluruh tanah air wajib untuk melaksanakannnya. Sama halnya nikah dinas yang dilaksanakan oleh personil Polres Mamuju Utara (Matra), Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar yang bertempat di Aula Wirasatya 96 Polres Matra, Kamis (02/1/2020).
Acara yang secara resmi disebut Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk (BP4R) ini dipimpin Wakapolres Matra Kompol Jufri Hamid S.Sos didampingi Kabag Ops menggantikan Kabag Sumda, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Matra Ny. Idyawati Jufri bersama pengurus dan Personil Polres Matra serta keluarga dari masing-masing calon mempelai.
Kali ini personil Polres Matra menyidangkan 3 Pasang yakni Briptu Ritu Joko Sutrisno dengan Rosna Pong Labba, Bripda Ikbal Amal dengan Nur Riskiani Sakinah dan Bripda Rudianto dengan Fika Indah Septiany dilaksanakan dalam suasanan sederhana namun sangat bermakna.
Dalam kesempatan itu, Jufri Hamid menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT karena pada hari ini, personil Polres Matra menyidangkan tiga pasang pada sidang BP4R. Dirinya juga menyampaikan tidak mudah menjadi seorang Bhayangkari, karena suka duka akan dilewati bahkan menurutnya akan lebih banyak dukanya seiring tugas yang diemban oleh suami.
"Bagi yang calon Bhayangkari agar diingat bahwa suami kalian bukan milik kalian sepenuhnya namun milik masyarakat Indonesia yang disaat dibutuhkan harus ada di tengah-tengah masyarakat yang akan lebih mendahulukan kepentingan umum dibanding pribadi," ungkapnya.
Selanjutnya pertanyaan-pertanyaan dasar pun dilontarkan kepada calon mempelai mau pun keluarga yang hadir untuk lebih memantapkan pengetahuan calon maupun keluarga mempelai akan tugas pokok sebagai prajurit bhayangkara. (Eds/red)