MAJENE, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar menggelar penyuluhan dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2020. Penyuluhan digelar, Kamis (16/1/2020) di ruang pola kantor bupati Majene ini menghadirkan para kepala dusun dan kepala lingkungan se-Kabupaten Majene.
Bupati Majene H Fahmi Massiara yang hadir membuka acara ini mengatakan, program ini sudah lama dinantikan. Kebijakan ini, kata Fahmi, sudah lama dari pusat, dan Presiden Jokowi sangat menaruh perhatian terhadap PTSL ini karena intinya adalah bagaimana melegalkan hak atas tanah terkait hukum yang ada.
"Kenapa para Kaling, Kadus, Lurah dan Kades yang diundang hadir di sini, karena merekalah yang menjadi lini terdepan mengetahui permasalahan tanah yang ada di daerah masing-masing," kata Fahmi.
Fahmi mengatakan, persoalan tanah adalah hal yang sangat sensitif dan rentan dengan keributan, karenanya ia meminta agar pemerintah desa, kelurhan hingga dusun dan lingkungan terdepan menjadi ujung tombak program PTSL.
"Jangan mentang-mentang PTSL ini sekarang gratis. Jangan kita mau terlibat di dalamnya bila dianggap tanah tersebut ada masalahnya, karena imbasnya juga kepada saudara sendiri," ucap Fahmi mengingatkan.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan yang hadir adalah ujung tombak di lapangan, jangan membawa diri anda kedalam persoalan yang tidak diketahui ujung pangkalnya terkait tanah," lanjutnya.
Penyuluhan dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020 ini mengambil tema
Menuju Terwujudnya Desa/Kelurahan Lengkap di Kabupaten Majene.
Kegiatan ini dihadiri Kajari Majene, Wakapolres Majene, Kepala BPN, dan para camat di daerah ini. (Adv/red)