-->

Hot News

KPU Sulbar Pastikan Kasus Wahyu Setiawan Tak Pengaruhi Integritas Pilkada

By On Sabtu, Januari 18, 2020

Sabtu, Januari 18, 2020


Farhanuddin (paling kanan) pada diskusi kepemiluan digelar Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Majene. (Egi/Masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar memastikan kasus dugaan suap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di empat kabupaten di Sulawesi Barat.

Komisioner KPU Sulbar Farhanuddin mengatakan, pihaknya siap mempertaruhkan diri dan lembaganya guna memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak 23 September 2020 mendatang berintegritas, tak terpengaruh dari kasus yang tengah menimpah salah satu komisioner KPU di pusat. Kata Farhan, dengan sistem yang dibangun dan diterapkan KPU saat ini maka yakin peluang untuk melanggar integritas Pilkada sangatlah kecil.

"Untuk peluang kecuragan misalntya, Pilkada tahun ini KPU sudah menerapkan sistem rekap elektronik (e-rekap), jadi mulai dari perhitungan suara sudah terpublis, sampai kabupaten dan seterusnya, tidak mungkin ada itu (manipulasi suara)," ucap Farhan saat didaulat jadi pembicara pada diskusi kepemiluan yang digelar Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Majene, Jumat (17/1/2020) malam di cafe goodwill lingkungan Lipu Majene.

Farhan mengakui, kasus dugaan suap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan beberapa hari terkahir ini banyak menyita perhatian dan sorotan publik, namun hal tersebut tidak akan mempengaruhi Pilkada termasuk di empat kabupaten di Sulbar. 



Selain itu, kata Farhan, semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 diawasi oleh Bawaslu. Mulai dari TPS ampai di tingkat Pilkada kabupaten.

Farhan mengatakan, yakin pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan sesuai mekanisme dan berintegritas. Ia berharap angka partisipasi pemilih di Pemilu 2019 bisa ditingkatkan minimal dipertahankan. (har/red)

comments
close
Banner iklan disini