Foto bersama usai pertemuan Kajati Sulbar Darmawel Aswar dan pihak Bawaslu Sulbar serta Ketua Bawaslu Kabupaten Se-Sulbar. (Ist/Masalembo.com) |
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Sulbar Devisi Hukum, Humas dan Hubal, Fitrinela Patonangi saat pertemuan pihak Bawaslu dengan Kajati Sulbar Darmawel Aswar, Rabu (22/1/2020) pagi.
Fitrinela mengatakan, Bawaslu Sulbar mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menjadi bagian dalam Sentra Gakkumdu untuk mengawal Pilkada 2020. Kedepan kata Fitri, keberadaan Kejati sedapat mungkin dapat menjadi gerbang untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk empat kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada 2020 di wilayah Sulawesi Barat.
Fitrinela menekankan, tidak menutup kemungkinan, ada incumbent di empat kabupaten yang berpilkada kembali maju. Karenanya potensi pelibatan ASN dalam Pilkada 2020 perlu jadi perhatian. Karenanya ia mengajak jajaran Kejati hingga Kejari untuk sama-sama mengantisipasi keterlibatan ASN dalam Pilkada 2020.
“Pertemuan ini dapat menjadi awal bagi dua lembaga ini untuk membangun komitmen dalam mengawal Pilkada 2020 yang telah memasuki tahapan," pungkas Fitri.
Pertemuan Bawaslu Sulbar dan Kejasaan Tinggi Sulawes Barat ini, dimaksudkan dalam rangka penguatan soliditas untuk mengawal Pilkada 2020.
Mengawali kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo menyampaikan, kunjungan kerja ini sebagai bentuk silaturahmi dua lembaga negara yaitu Bawaslu dan Kejaksaan. Dua lembaga negara ini tergabung dalam Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) Pemilu dan Pilkada.
Kajati Sulbar Darmawel Aswar sendiri mengaku menyambut baik kehadiran Bawaslu. Pihaknya mengapresiasi pertemuan dua lembaga negara sebagai stakeholder Pilkada.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Bawaslu Provinsi Sulbar di Kejati. Kedepan, apa yang menjadi bentuk kerjasama dua lembaga ini yaitu baik dalam Sentra Gakkumdu, pengawasan netralitas ASN, maupun pengawasan pengelolaan penganggaran di Bawaslu Provinsi Sulbar," kata Darmawel.
Selain Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo, Komisioner Fitrinela Patonangi, serta Sekretaris Bawaslu Sulbar Awaluddin Mustafa, hadir pula dalam pertemuan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Se-Sulbar. Mereka masing-masing Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin, Ketua Bawaslu Mateng Elmansyah, Ketua Bawaslu Majene Syofyan Ali, Ketua Bawaslu Mamasa Rustam, Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi, dan Ketua Bawaslu Polman Saifuddin.
Berikut Poin Penting Hasil Koordinasi Bawaslu dengan Kajati Sulbar.
1. Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Bawaslu Sulbar menyampaikan lebih awal sebagai bentuk pencegahan untuk menggandeng Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk memberikan pembinaan dalam pengelolaan hibah APBD;
2. Bawaslu menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang telah aktif berpartisipasi dalam Forum Sentra Gakkumdu dalam hal penanganan pelanggaran pidana sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan memberikan stabilitas politik yang kondusif;
3. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam pelaksanan forum sentra gakkumdu juga akan melakukan evaluasi terhadap efektifitas Sentra Gakkumdu dan kepada Bawaslu Kabupaten untuk tidak segan-segan menyampaikan jika ada kendala-kendala di pada saat bertugas atau berinteraksi dengan pihak Kejaksaan Negeri di kabupaten masing-masing.
(rls/red)