Peserta bimbingan teknis KPU Provinsi Sulawesi Barat. (Foto: Humas KPU Sulbar)
"Saya ingin memastikan agar ada knowledge sharing, agar tumbuh budaya yang berintegritas. Jangan ada ego divisi dan sektoral. Kita tidak hanya ingin membangun sistem kolektif kolegial, tetapi juga agar ada sistem pengetahuan yang sama," tegas Evi Novida Ginting komisioner kelahiran Medan, Sumatera Utara ini.
Hal penting yang juga dikemukakan terkait pencalonan di Pilkada 2020, agar KPU Kabupaten yang menggelar pilkada terus menjaga soliditas internal. Menurutnya, sistem pencalonan yang diterapkan KPU RI dalam proses administrasi untuk menetapkan syarat dukungan pencalonan dijamin menjaga sejumlah potensi manipulasi data dan kegandaan dukungan masyarakat.
"Sistem pencalonan ini dijamin dapat menjaga potensi manipulasi dukungan. Kita sangat berharap agar proses aplikasi sistem pencalonan ini tidak hanya berjalan prosedural, tapi juga secara substansi tidak memberi peluang bagi siapapun untuk melakukan manipulasi. Ini salah satu cara kita mendorong lahirnya pemimpin yang jujur," tambah Evi Novida.
Pilkada Serentak 23 September 2020 di Sulawesi Barat akan digelar di empat kabupaten, diantaranya; Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu. (rls/red)