MAMUJU, MASALEMBO.COM - Setelah sekian lama menggantung dan tidak ada kejelasan, di akhir tahun 2019 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju dinyatakan siap untuk segera di sahkan.
Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappepan Kabupaten Mamuju
Erick Ady Novendra.ST.MT, mengatakan, dirinya bersama tim telah menghabiskan waktu sekira hampir 2 tahun untuk dapat mengurai benang kusut RTRW yang saat pertama diterimanya sama sekali belum tervalidasi oleh Badan Informasi Geospasial serta belum ada validasi dari KLH provinsi, dan belum dibahas untuk diteruskan pembahasan di tingkat lintas kementerian.
Namun, kata dia, dengan kegigihan dan termotivasi keinginan menciptakan data base rencana pembangunan yang tertata rapi dari pusat hingga ke daerah, terus mendorong rancangan RTRW hingga akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Dirjen Tata ruang.
"Sekarang dokumennya telah ditandatangani dan telah diserahkan ke dewan, tinggal menunggu pengesahannya untuk diterbitkan menjadi Perda. Semoga bisa segera karena ini adalah pintu masuk investasi sekaligus adalah jalan untuk merubah status Mamuju menjadi Kota," kata pejabat yang berlatar belakang alumni local autonomy collage (LAC) Tachikawa Jepang ini. (dir)